Kutipan


Perubahan prilaku manusia terjadi sebagai hasil dari contioning berupa latihan atau kebiasaan mereaksi terhadap stimuli. (3) Gestalt yang dikembangkan oleh Kohler, Kofka, dan Wert-heimer. Gestalt menganggap bahwa insight merupakan inti dari belajar. Hukum-hukum yang ditampilkan ada lima, yaitu hukum penuh arti, hukum kesamaan, hukum keterdekatan, ketertututan, dan kontinuitas.   (4) Medan dari Kurt Lewin mendasarkan pada kesatuan Gestalt dari masa lampau, masa kini, dan masa yang akan datang. Hal baru yang dikemukakan : belajar adalah pengubahan struktur kognitif, pengalaman sukses mendorong belajar, dan aspirasi menuntut pemusatan tenaga[1].
Dari pengertian belajar di atas, secara umum belajar dapat dipahami sebagai tahapan perubahan seluruh laku individu yang relatif berkembang sebagai hasil pengalaman dan interaksi individu dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif[2].
Menurut Winkel, belajar adalah suatu aktivitas mental/psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan-pemahaman, keterampilan dan nilai sikap. Perubahan itu bersifat secara relatif konstan dan berbekas[3]. Dari definisi ini maka jelaslah bahwa perubahan yang tersebut di bawah ini bukan merupakan kasus gejala belajar, yaitu : (1) perubahan akibat kelelahan fisik, (2) perubahan akibat menggunakan obat (3) perubahan akibat penyakit parah atau trauma fisik, dan (4) perubahan akibat pertumbuhan jasmani[4].


[1] Noeng Muhajir, Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial, Teori Pendidikan dan Prilaku Sosial Kreatif (Yogjakarta: Rake Sarasin, 2000), hh.49-50.
[2] Thomas L. Good & Jere E. Brophy, Educational Psycologi Approach (New York: Longman Publ.1990), p. 124
[3] Winkel, Psikologi Pengajaran (Jakarta, Grasindo, 1996), h.53
[4] Ibid, h.53


Comments

Popular posts from this blog

MAKALAH METODOLOGI PENELITIAN : PENELITIAN EKSPERIMENTAL